CU DAMITA
Koperasi Simpan Pinjam

Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024
KSP CU Damita
Sabtu, 22 Februari 2025
Salam Sejahtera dan salam Credit Union,
Puji dan syukur yang tak terhingga kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karuniaNya, kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat, untuk mengikuti pelaksanaan kegiatan pengelolaan koperasi ini selama satu tahun buku dapat berjalan lancar, sekarang tiba saatnya pengurus dan pengawas serta jajaran menajemen menyampaikan hasil kerja di hadapan para pemilik dan pengguna jasa. Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1992 pasal 1 mengamanatkan kepada pengurus untuk bertanggung jawab atas pengelolaan koperasi kepada anggota melalui Rapat Anggota Tahunan. Pada Rapat Anggota Tahunan kali ini membahas dua hal penting, antara lain:
Keberhasilan yang dicapai tahun 2024 merupakan tanda bukti nyata bahwa pengurus dan pengawas serta tim manajemen telah melaksanakan tugas dengan baik dengan pencapaian antara lain:

Sebuah keberhasilan dari beberapa elemen diatas tidak mungkin dapat diraih begitu saja tanpa dukungan dari beberapa unsur dalam koperasi yaitu pengawasan internal yang dilakukan oleh pengawas koperasi maupun pengawas eksternal yaitu Kantor Akuntan Publik Hadiono dan Rekan dengan memberikan opini wajar terhadapa pengelolaan koperasi ini sesuai dengan standar akuntansi entitas tanpa akuntabilitas publik.
Upaya mengantisipasi terhadap kerugian koperasi disebabkan oleh kelalaian anggota dalam memenuhi kewajibanny sudah diproteksi oleh asuransi jiwa PT PANDAI yang beralamat di Gunung Sahari III Jakarta Pusat untuk melindungi sampai dengan pinjaman Rp.250.000.000 ,-(Dua ratus lima puluh juta rupiah) dan tabungan ekuitas (modal anggota) sampai dengan Rp.50.000.000,-.(Lima puluh juta rupiah). Dana Sosial atau prenelan diberikan kepada ahli waris anggota sebanyak RP.4.000.000,- sebagai bentuk belarasa terhadap keluarga yang berduka.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM RI yang telah memberikan pendampingan dan supervisi, terutama Deputi Perkoperasian yang secara terus menerus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan koperasi dapat berjalan sesuai dengan regulasi sehingga kepastian hukum pelayanan kepada anggota menjadi nyata (semua yang dilayani oleh Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Damita adalah anggota).
Dalam konteks pelayanan baik simpanan maupun pinjamanm, KSP Credit Union Damita berupaya melayani anggota dengan bukti anggota memiliki nom0r buku anggota(tidak melayani non anggota).
