CU DAMITA

Koperasi Simpan Pinjam
Simpanan Pokok

Simpanan disaat kita menjadi anggota koperasi, dimana simpanan tersebut menjadi saham anggota dan sepenuhnya tetap menjadi hak milik anggota tetapi tidak boleh diambil selama masih menjadi anggota dengan keuntungan anggota akan mendapatkan deviden / SHU setiap tahun tutup buku

  • Simpanan dan Pinjaman anda sebagai anggota dilindungi oleh Daperma sampai batas jumlah simpanan Rp. 30.000.000,- dan jumlah pinjaman Rp. 100.000.000,-

KANTOR PUSAT
KSP CU DAMITA
Jl. Kebon Agung, Dusun Nganti, Mlati, Sleman, Yogyakarta-Indonesia
Phone / Fax : (0274) 453-0466
Badan Hukum
No.004647/BH/M.KUKM.2/VII/2017
JAM PELAYANAN :
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00
Sabtu : 08.00 - 14.00
JAM KAS :
Senin - Jumat : 08.00 - 15.00
Sabtu : 08.00 - 13.00