CU DAMITA

Koperasi Simpan Pinjam
Landasan Hukum

Berdasarkan Undang – Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dalam Pasal 31 menyatakan bahwa Pengurus Bertanggung Jawab mengenai segala kegiatan pengolahan koperasi dan usahanya kepada Rapat Anggota.

KANTOR PUSAT
KSP CU DAMITA
Jl. Kebon Agung, Dusun Nganti, Mlati, Sleman, Yogyakarta-Indonesia
Phone / Fax : (0274) 453-0466
Badan Hukum
No.004647/BH/M.KUKM.2/VII/2017
JAM PELAYANAN :
Senin - Jumat : 08.00 - 16.00
Sabtu : 08.00 - 14.00
JAM KAS :
Senin - Jumat : 08.00 - 15.00
Sabtu : 08.00 - 13.00